Ditlantas Polda Metro Jaya Mengusulkan Perubahan Jam Kerja untuk Menguraikan Kemacetan di Jakarta

- 22 Juli 2022, 16:29 WIB
Ilustrasi kemacetan,
Ilustrasi kemacetan, /Tangkapan layar Pexels/ Mikechie Esparagoza

REALITA RIAU - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan usulan pengaturan jam kerja perkantoran di Jakarta sebagai solusi mengatasi kemacetan di jalanan pada jam-jam sibuk.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada Kamis, 21 Juli 2022.

"Seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 7, jam 8, jam 9," ungkap Latif.

Baca Juga: Sering Terjadi Kemacetan di Pagi Hari, Polda Metro Jaya Minta Instansi Atur Jam Kerja Karyawan

"Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan sehingga pada saat di sini (jalanan) akan ketemu jam yang sama," sambungnya.

Latif mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian untuk mengurai kemacetan di jalanan Jakarta yang akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

"Kita koordinasikan dengan instansi terkait mudah-mudahan ini bisa mengurai kepadatan di jam 6 dampai jam 9 saja," katanya.

Baca Juga: Bahas Kelanjutan Pemakaian Stadion Utama Riau, Dispora akan Panggil Manajemen PSPS

Ia menjelaskan, nantinya karyawan masuk pada jam 7 pagi maka waktu pulang jam 14.00 WIB. Jika masuk jam 8 maka akan pulang jam 15.00 WIB.

"Nah sehingga mereka pun pulang tidak bersama-sama. Sekarang kan mulai jam 16.00 WIB sampai 20.00 WIB ini kan terjadi kepadatan yang luar biasa," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x