Kemenperin Minta Pelaku Industri Pangan Perhatikan Aspek Keamanan dengan Menerapkan CPPOB

- 23 Juli 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi bahan baku industri pangan
Ilustrasi bahan baku industri pangan /Pixabay/ Devon Breen/

REALITA RIAU - Pemerintah menyampaikan aspek keamanan menjadi hal yang terpenting dalam sektor pengolahan pangan.

Pasalnya setiap pelaku industri pangan wajib bertanggungjawab untuk menghasilkan produk yang aman dan layak dikonsumsi.

Pelaku industri harus memperhatikan setiap proses produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga ke produk jadi serta distribusinya.

Baca Juga: Menkes Meminta Dukungan Pemerintah Daerah untuk Mengimplementasikan Transformasi Sistem Kesehatan

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri pangan untuk menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

Bahkan hal ini juga telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 75 Tahun 2010.

Kemenperin juga telah membuat program pembinaan dan pendampingan untuk industri kecil dan menengah (IKM) pangan agar dapat meningkatkan skala bisnisnya.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Riau Mencapai 99,73 Persen, Berikut Data Selengkapnya

"Sehingga dapat menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan pasar dari segi kuantitas dan kualitas," ungkap Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat, 22 Juli 2022 kemarin.

Agus mengatakan, industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor penting yang menunjang kinerja industri pengolahan non-migas.***

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kementerian Perindustrian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x