REALITA RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi menon-aktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinon-aktifkan dari jabatannya Karo Paminal Propam Polrin sejak Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Penon-aktifan Hendra Kurniawan dari jabatan di internal Polri tersebut, lantaran diduga terseret dalam kasus tewas Brigadir J beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Minta Semua Sekolah di Riau Siap dengan Era Digitalisasi, Gubri: Rajin-rajinlah Kalian Belajar
Tak ayal, penon-aktifan Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Propam Polri itu juga turut menyeret sang istri, Seali Syah Alam.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di SeputarTangsel.com dengan judul "Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Foto Lawas Istrinya Peluk Arie NOAH Kembali Jadi Sorotan".
Diketetahui, nama Seali Syah pernah diduga menjadi selingkuhan dari vokalis Noah, Nazril Irham alias Ariel.
Bahkan, tak sedikit yang menyebutkan bahwa sosok Seali Syah lah yang menyebabkan kandasnya hubungan Ariel dengan artis Sophia Latjuba.
Dugaan itu muncul setelah foto Seali Syah dan Ariel yang tengah berpelukan di tahun 2017 itu viral di media sosial.