REALITA RIAU - Polri siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.
"Pada prinsipnya Dirpidum akan maksimal membantu pencarian (Mardani Maming)," ungkap Dedi.
Sebelumnya, KPK resmi menerbitkan status DPO atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Mardani Maming menghilang disaat penyidik KPK akan melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya.***