REALITA RIAU - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan menyebutkan, beberapa bagian tubuh almarhum yang diduga akibat penganiayaan akan dibawa ke Jakarta.
Ia mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan hasil dari pembicaraan disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua (Brigadir J) bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan," ungkap Jhonson pada Rabu, 27 Juli 2022.
Jhonson mengatakan, dalam melakukan autopsi ulang tehadap jenazah Brigadir J, akan banyak melibatkan dokter forensik yang berasal dari TNI, perguruan tinggi dan dokter yang ditunjuk pihak keluarga.
"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan autopsi ulang ini, pihak keluarga Brigadir J dibolehkan untuk menyaksikan langsung prosesnya hingga selesai.***