REALITA RIAU - Polisi kembali menemukan fakta baru terkait tewasnya istri anggota TNI, RW (34) yang didalangi oleh suaminya sendiri, Kopda Muslimin.
Polisi menyebutkan, uang Rp120 juta yang digunakan oleh Kopda Muslimin untuk membayar pelaku penembakan istrinya didapatkan dari mertuanya.
Namun, Kopda Muslimin meminta uang tersebut kepada mertuanya dengan alasan untuk biaya pengobatan.
Keterangan itu didapatkan penyidik setelah memeriksa saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda Muslimin.
Perawat burung itu mengaku diperintahkan Kopda Muslimin untuk menjemput uang Rp120 juta kepada mertuanya atau orang tua korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit," ungkap Irwan.
Irwan mengatakan, saksi juga diperintahkan Kopda Muslimin untuk meminta tambahan Rp90 juta lagi dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.