Marga Hutabarat Meminta Hasil Autopsi Awal dan Ekshumasi Jenazah Brigadir J Dibuka dan Dibandingkan

- 30 Juli 2022, 12:15 WIB
 Ilustrasi hasil autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J
Ilustrasi hasil autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J /Kolase: Antara/

REALITA RIAU - Keluarga besar marga Hutabarat meminta hasil autopsi awal dan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J diumumkan kepada publik.

Keluarga marga Hutabarat menyebutkan bahwa hasil autopsi awal dan ekshumasi jenazah Brigadir J perlu dibandingkan.

Dimana, jika terdapat perbedaan maka patut diduga ada upaya untuk menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

Baca Juga: Sejak Awal Tahun 2022, BNPB Catat 131 Persitiwa Karhutla Terjadi di Indonesia: Lakukan Mitigasi Jangka Panjang

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengurus Punguan Sitajanabarat, Pheo Marjohan Hutabarat pada Jumat, 29 Juli 2022 kemarin.

"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan, maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka," ungkap Pheo.

"Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," sambungnya.

Baca Juga: Dapat Predikat Daerah Layak Anak, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Mengalami Peningkatan

Ia mengatakan, hasil visum awal pada jenazah Brigadir J dinyatakan terdapat luka pada bagian dada.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x