Terkait Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Biasanya Tersangka dari Anggota yang Berpangkat Rendah

- 30 Juli 2022, 18:35 WIB
Refly Harun menyoroti peristiwa tewanya Brigadir J
Refly Harun menyoroti peristiwa tewanya Brigadir J /YouTube Refly Harun

REALITA RIAU - Kasus penembakan antar dua anggota Polri di kediaman Kadiv Propam non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo sampai saat ini masih terus bergulir.

Akibat peristiwa penembakan antar anggota Polri itu, menyebabkan Brigadir J tewas ditangan rekannya sendiri yakni Bharada E.

Sejumlah pihak terlibat untuk menyelidiki dan mendalami kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini.

Baca Juga: Dapat Informasi Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo saat Menuju Jakarta, Komnas HAM akan Cek dengan Bukti Lainnya

Meski saat ini sejumlah fakta telah tetungkap, namun kasus penembakan ini belum menemui titik terang dan belum ada penetapan tersangka.

Pihak keluarga Brigadir J pun bahkan meminta untuk diadakannya autopsi ulang terhadap jenazah, akibat pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan.

Ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pun telah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu oleh sejumlah dokter forensik dari berbagai institusi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Editan Patung Candi Borobudur, Polisi: Roy Suryo Tidak Ditahan atas Pertimbangan Penyidik

Kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J ini pun mendapat banyak tanggapan dari masyarakat dan sejumlah tokoh nasional termasuk Presiden Jokowi.

Kali ini, pakar hukum tata negara, Refly Harun pun turut menyoroti kasus penembakan antar dua anggota Polri yang terjadi di rumah dinas jenderal polisi bintang dua ini.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: YouTube @reflyharun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah