REALITA RIAU - Kasus penembakan antar dua anggota Polri di kediaman Kadiv Propam non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo sampai saat ini masih terus bergulir.
Akibat peristiwa penembakan antar anggota Polri itu, menyebabkan Brigadir J tewas ditangan rekannya sendiri yakni Bharada E.
Sejumlah pihak terlibat untuk menyelidiki dan mendalami kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini.
Meski saat ini sejumlah fakta telah tetungkap, namun kasus penembakan ini belum menemui titik terang dan belum ada penetapan tersangka.
Pihak keluarga Brigadir J pun bahkan meminta untuk diadakannya autopsi ulang terhadap jenazah, akibat pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan.
Ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pun telah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu oleh sejumlah dokter forensik dari berbagai institusi.
Kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J ini pun mendapat banyak tanggapan dari masyarakat dan sejumlah tokoh nasional termasuk Presiden Jokowi.
Kali ini, pakar hukum tata negara, Refly Harun pun turut menyoroti kasus penembakan antar dua anggota Polri yang terjadi di rumah dinas jenderal polisi bintang dua ini.