REALITA RIAU - Saat ini Bareskrim Polri menangani seluruh kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, pihak Bareskrim hanya menangani satu kasus. Yakni, berkaitan dengan laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.
Sementara untuk laporan pelecehan seksual dan ancaman dengan senjata terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditangani oleh Polres Metri Jakarta Selatan.
Namun saat ini seluruh laporan kasus yang berkenaan dengan kematian Brigadir J diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.
"Untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah," ungkap Dedi pada Minggu, 31 Juli 2022 kemarin.
Dedi mengatakan, meski saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri, pihaknya masih akan tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus," pungkasnya.***