Bareskrim Polri Ambil Penanganan Seluruh Kasus Terkait Kematian Brigadir J: Mempercepat Proses Pembuktian

- 1 Agustus 2022, 11:45 WIB
Bareskrim Polri ambil alih seluruh penanganan kasus terkait kematian Brigadir J
Bareskrim Polri ambil alih seluruh penanganan kasus terkait kematian Brigadir J /Antara/

REALITA RIAU - Saat ini Bareskrim Polri menangani seluruh kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, pihak Bareskrim hanya menangani satu kasus. Yakni, berkaitan dengan laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.

Sementara untuk laporan pelecehan seksual dan ancaman dengan senjata terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditangani oleh Polres Metri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebanyak 446 Orang Jemaah Haji Kloter 5 BTH Mendarat di Riau, Petugas: Dua Jemaah Meninggal di Tanah Suci

Namun saat ini seluruh laporan kasus yang berkenaan dengan kematian Brigadir J diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.

"Untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah," ungkap Dedi pada Minggu, 31 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: FAKTA PENEMBAKAN ISTRI TNI: Lakukan Pelanggaran Berat, Kopda Muslimin Dimakamkan Tanpa Upacara Militer

Dedi mengatakan, meski saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri, pihaknya masih akan tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus," pungkasnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah