Diduga Melakukan Penganiayaan dan Penyekapan, Status Nindy Ayunda Masih Sebagai Saksi

- 3 Agustus 2022, 06:30 WIB
Nindy Ayunda telah diduga menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap sopir pribadinya sendiri
Nindy Ayunda telah diduga menjadi pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap sopir pribadinya sendiri /Profil dan Biodata Nindy Ayunda

REALITA RIAU - Sampai saat ini penyanyi Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan mantan sopir pribadinya bernama Sulaiman.

Meski demikian, pihak kepolisian menyebutkan tidak menutup kemungkinan status dari Nindy Ayunda dapat berubah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin, 1 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Disbun Sebut Harga TBS Kelapa Sawit pada Pekan Ini Mengalami Kenaikan Hingga 10,19 Persen, Berikut Lengkapnya

"Saat ini yang bersangkutan (Nindy Ayunda) masih saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan berubah apabila naik sidik dan sebagainya," ungkap Zulpan.

Zulpan mengatakan, saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah bekerja memeriksa para saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga pelakunya ialah Nindy Ayunda.

"Nanti akan kita sampaikan apabila penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan baik kepada yang bersangkutan maupun pihak-pihak yang lain diperlukan," katanya.

Baca Juga: PT DNR Bekerjasama dengan JNE Kirimkan Beras Bansos Ratusan Ribu Ton, Polisi: Kami akan Lakukan Pemeriksaan

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh istri Sulaiman, Rini Diana pada 15 Februari 2021 lalu.

Dalam laporannya, Rini melaporkan Nindy Ayunda dengan Pasal 333 tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang.***

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x