Lemkapi Minta Timsus Polri Periksa Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Menggunakan Lie Detector

- 3 Agustus 2022, 08:00 WIB
Illustrasi pemeriksaan lie detector
Illustrasi pemeriksaan lie detector /Pixabay/

REALITA RIAU - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Timsus Polri menyiapkan lie detector (alat pengungkap kebohongan).

Nantinya, lie detector tersebut dapat digunakan disaat memeriksa keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo beserta para ajudan dan pembantunya.

"Kami yakin dengan menggunakan lie detector ini akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," ungkap Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Disbun Sebut Harga TBS Kelapa Sawit pada Pekan Ini Mengalami Kenaikan Hingga 10,19 Persen, Berikut Lengkapnya

Edi mengatakan, tentunya banyak cara yang dapat digunakan Polri untuk membongkar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Pihaknya menambahkan, selain lie detector, Timsus juga dapat melakukan penyitaan seluruh ponsel dan melakukan print out komunikasi seluruh orang di dalam tempat kejadian.

Menurutnya, cara seperti itu sangat lazim dilakukan petugas Propam di lapangan jika tengah memeriksa oknum polisi reserse yang sedang bermasalah dalam tugas.

Baca Juga: PT DNR Bekerjasama dengan JNE Kirimkan Beras Bansos Ratusan Ribu Ton, Polisi: Kami akan Lakukan Pemeriksaan

"Kami sangat yakin Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri ini mampu mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mencermati perkembangan penanganan kasus oleh Timsus Polri tersebut.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah