REALITA RIAU - Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap staf perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi yang diduga telah melakukan tindakan pencabulan kepada para siswa.
Saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 3 orang yang diduga sebagai korban pencabulan dari staf perpustakaan sekolah tersebut.
"Kita berhasil mengamankan tersangka (pencabulan), yaitu satu orang berinisial DP (30)," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki pada Selasa, 2 Agustus 2022 lalu.
"Yang bersangkutan (pelaku pencabulan) bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di perpustakaan SMP 6," sambungnya.
Hengki mengatakan, dari informasi yang didapat, ada 10 korban akibat aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku. Namun, saat ini baru 3 orang korban yang diperiksa.
"Dimana korban 3 ini kejadian tidak menceritakan kepada orang tua dan bercerita kepada temannya yang masih duduk di SMP adik kelasnya," katanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Guru Agama yang Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Tiga Anak di Bawah Umur
"Ada beberapa saksi S, C, A, serta kita lakukan pemeriksaan saksi lain (bersama) KPAD, psikologi UNISMA, dalam rangka pendampingan terutama psikologi," sambungnya.
Ia menjelaskan, pelaku pencabulan selalu mengirimkan konten-konten pornografi kepada para korban disaat berkomunikasi.