Bharada E Mengaku Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sengaja Ditembakan ke Dinding

- 8 Agustus 2022, 13:04 WIB
Bharada E mengaku semua yang disampaikan kepolisian hanya skenario.
Bharada E mengaku semua yang disampaikan kepolisian hanya skenario. /Pmjnews/

REALITA RIAU - Kuasa hukum Bharada E, M Burhanuddin menyebutkan bahwa klienya telah membuat pengakuan terkait kematian Brigadir J.

Menurut pengakuan Bharada E, tidak ada terjadinya peristiwa saling tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menyebabkan kematian Brigadir J.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ungkap Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Terungkap Brigadir J Dihabisi Nyawanya Secara Bersama-sama, Bharada E Mengaku Mendapatkan Perintah

Burhanuddin mengatakan, menurut Bharada E, bekas proyektil yang berada di TKP hanyalah alibi.

Bharada E juga menyebutkan bahwa senjata api milik Brigadir J sengaja ditembakan ke dinding agar terkesan ada peristiwa saling tembak di rumah Ferdy Sambo.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.

Baca Juga: Israel dan Pasukan PIJ Palestina Sepakat untuk Melakukan Gencatan Senjata Setelah Tiga Hari Berperang

Ia menjelaskan bahwa Bharada E sering menggunakan senjata Glock 17 yang saat ini diduga untuk menembak Brigadir J.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan (Bharada E)," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x