REALITA RIAU - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait justice collaborator yang diajukan Bharada E.
"LPSK lagi melakukan koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh informasi keterangan," ungkap Wakil Ketua LPSK, Achmadi pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Namun, Achmadi tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait pengajuan justice collaborator oleh Bharada E.
"Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik juga masih terus melakukan pendalaman, dan LPSK juga akan terus melakukan pendalaman," pungkasnya.***