Sopir Putri Candrawathi Telah Jalani Dua Kali Pemeriksaan Sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 16:34 WIB
Sopir istri Ferdy Sambo diperiksa Polisi.
Sopir istri Ferdy Sambo diperiksa Polisi. /PMJ News

REALITA RIAU - Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Putri Cadrawathi, Kuat Maruf.

Kuat Maruf telah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka dalam kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM (Kuat Maruf) sebagai tersangka di Bareskrim Polri," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Sebanyak 25 Hektare Lahan di Rohul Terbakar, BPBD Kirim Dua Unit Helikopter Water Boombing untuk Padamkan Api

Dedi mengatakan, selain Kuat Maruf, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya.

"Sedangkan Irsus. Melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya. Di Mabes Polri," katanya.

Meski demikian, Dedi tidak menyebutkan siapa penyidik Polda Metro Jaya yang diperiksa Irsus di Mabes Polri.

Baca Juga: Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap, Indra Fauzi Langsung Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Belum bisa dibuka karena masih diperiksa dulu," jelasnya.

Sebelumnya, sopir Putri Candrawathi (Kuat Maruf) menjadi salah satu tersangka dalam kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah