REALITA RIAU - Sejumlah anggota Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam pelanggaran etik penanganan kasus pembunuhan Brigdir J.
"Kasus ini Mabes Polri yang tangani jadi update kasus ini kami serahkan kepada Mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J ini pun akan patuh terhadap arahan dari Kapolri.
"Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," katanya.
"Jadi kami tidak menghalangi. Kita memberikan ruang waktu kesemapatan yang seluas-luasnya," pungkasnya.***