REALITA RIAU - PPATK menyoroti permintaan pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak agar PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda mengungkapkan, pihaknya akan bekerja jika mempunyai data dan informasi yang valid terkait hal tersebut.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ungkap Ivan pada Rabu, 17 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: PPATK Temukan 176 Lembaga Seperti ACT yang Diduga Telah Menyelewengkan Dana Bantuan
"Sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan," sambungnya.
Ivan mengatakan, PPATK dalam menjelankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkooridnasi dengan aparat penegak hukum lainnya berdasarkan laporan yang ada.
"Dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," katanya.
"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan," akhir Ivan.***