Pemerintah Tetapkan Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1

- 24 Agustus 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi PPKM di luar Jawa dan Bali.
Ilustrasi PPKM di luar Jawa dan Bali. /sopan-sopian. /PIxabay

REALITA RIAU - Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga merupakan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

"Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1," ungkap Airlangga pada Selasa, 23 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Cara Penularan Cacar Monyet Berbeda dengan Covid-19, Menkes Minta Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Airlangga mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terkendali pada level yang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

"Di Jepang masih tinggi 218 ribu (kasus), Amerika, Australia, dan India pun angkanya relatif tinggi," katanya.

"Kasus Covid-19 di Jawa-Bali sekitar 3.000, luar Jawa-Bali sekitar 300 (kasus), sehingga Jawa-Bali sekitar 89 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 10 persen," sambungnya.***

 

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah