Mahfud MD Menduga Adanya Keterlibatan Anggota DPR Dalam Kasus Ferdy Sambo, Menko Polhukam Dipanggil MKD

- 25 Agustus 2022, 16:41 WIB
Menko Polhukam dipanggil MKD DPR RI
Menko Polhukam dipanggil MKD DPR RI /Ferdy Sambo (Kiri) dan Mahfud MD (Kanan)/

REALITA RIAU - Menko Polhukam, Mahfud MD memenuhi undangan Mahkama Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dengan penyataannya.

Dimana, Mahfud MD berujar adanya dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo.

Diketahui, Menko Polhukam itu datang ke Ruang Rapat MKD DPR RI pada Kamis, 25 Agustus 2022 di Gedung Nusantara I.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Kompolnas Diberikan Kesempatan untuk Memantau Langsung Persidangan

Selain Mahfud MD, MKD DPR juga mengundang Indonesian Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Kamis, 25 Agustus 2022.

"Rapat pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesian Police Watch (Sugeng Teguh Santoso) dan Menko Polhukam, Mahfud MD," katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Lakukan Intervensi Terhadap Penyidik, Kapolri: Penyidikan Menjadi Tidak Profesional

Ia mengatakan, pihaknya ingin meminta keterangan dan mengklarifikasi langsung dari Ketua IPW terkait adanya aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah