Adanya Aliran Dana dari Rekening Milik Brigadir J Pasca Meninggal, Kamaruddin akan Laporkan ke Bareskrim Polri

- 25 Agustus 2022, 17:08 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Instagram.com @kamaruddin.official

REALITA RIAU - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan terkait adanya transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening kliennya pasca meninggal.

Rencananya, Kamaruddin akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok.

"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Lengkap Dengan Seragam Polri dan Pangkat Irjen Pol Miliknya Hari Ini

Kamaruddin mengatakan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto juga telah membenarkan adanya transaksi yang mengalir dari rekening Brigadir J.

"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," katanya.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah