REALITA RIAU - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan terkait adanya transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening kliennya pasca meninggal.
Rencananya, Kamaruddin akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok.
"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Kamaruddin mengatakan, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto juga telah membenarkan adanya transaksi yang mengalir dari rekening Brigadir J.
"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," katanya.***