Bayi Baru Lahir akan Langsung Diperiksa Hormon Tiroid, Wamenkes: Pengobatan Dapat Berlangsung Seumur Hidup

- 3 September 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi /Public Domain Pictures/Pixabay

REALITA RIAU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan launching ulang program skrining hipotiroid kongenital (SHK) bayi baru lahir di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia.

Kemenkes berharap dengan adanya program tersebut, kedepannya pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekuarangan hormon tiroid bawaan wajib dilakukan pada bayi yang baru lahir.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono pada Jumat, 2 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Riau Himbau Masyarakat Lakukan Suntik Vaksin Booster di Mall Vaksinasi

"Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak," ungkap Wamenkes.

Dante mengatakan, SHK adalah skrining yang dilakukan pada bayi yang baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital (HK) dan bayi yang bukan penderita.

SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi dengan usia antara 48-72 jam dan maksimal 2 minggu oleh tenaga kesehatan.

Baca Juga: Cara Penularan Cacar Monyet Berbeda dengan Covid-19, Menkes Minta Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Darah bayi yang baru lahir itu diambil sebanyak 2-3 tetas dari tumit bayi untuk kemudian diperiksa di laboratorium.

Jaika hasilnya positif HK, bayi akan langsung diobati sebelum usianya 1 bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan perkembangan, keterbelakangan mental dan kognitif.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah