REALITA RIAU - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.
Jenis BBM yang dinaikan ialah Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax. Dimana, pemerintah sebelumnya telah mewacanakan kenaikan harga BBM sejak beberapa waktu lalu.
Dimana, penetapan kenaikan harga pada masing-masing jenis BBM tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Hal tersebut dapat terlihat pada jenis BBM Pertalite yang dinaikan harganya hingga mencapai Rp10 ribu/liter dan Pertamax naik hingga di atas Rp14 ribu/liter.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Harga BBM Resmi Naik Hari Ini: Pertalite jadi Rp10 Ribu, Pertamax di Atas Rp14 Ribu per Liter".
Kenaikan harga BBM tersebut dijelaskan secara rinci oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM," ungkap Arifin.
"Pertalite dari Rp7.650/liter menjadi Rp10 ribu/liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp5.150/ liter menjadi Rp6.800/liter," sambungnya.