Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Dicopot dari Jabatannya

- 10 September 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi Gedung Mapolda Metro Jaya
Ilustrasi Gedung Mapolda Metro Jaya /Arahkata.com

REALITA RIAU - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatan karena menyalahgunakan wewenang.

"Iya, (dicopot) penyalahgunaan wewenang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 9 September 2022 kemarin.

Meski demikian, Zulpan tidak mengatakan lebih rinci bentuk pelanggaran yang telah dilakukan AKBP Achmad Akbar.

Baca Juga: Fenomena Alam Halo Matahari Terjadi di Langit Kuansing, BMKG: Bisa Terjadi Dimana Saja dan Sifatnya Lokal

"Terkait dengan kewenangannya, kan kewenangannya di bidang narkoba ya," katanya.

Sebelumnya, AKBP Achmad Akbar telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta selatan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Fadil Imran pun menunjuk Kompol Achmad Ardhy sebagai pejabat sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah