REALITA RIAU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Kuat Maruf merupakan orang kepercayaan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kuat Maruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengurus keperluan rumah Magelang," ungkap JPU pada Senin, 17 Oktober 2022.
JPU juga mengatakan, pada 8 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kuat Maruf berangkat ke Jakarta dari Magelang untuk menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Ferdy Sambo.
Kuat Maruf berangkat ke Jakarta bersama Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dengan menggunakan dua unit mobil Lexus LM.
Dalam perjalanan tersebut, Putri Candrawathi meminta Kuat Maruf untuk mengendari mobil menuju Jakarta.
"Bukan tugas Kuat Maruf sebagai sopir. Sedangkan Bharada E selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Putri Candrawathi duduk di kursi tengah bersama saksi Susi," akhir JPU.***