REALITA RIAU - Terdakwa Ferdy Sambo membantah keberpihakan penyidik kepolisian dalam kasus yang tengah menjeratnya.
Hal itu dinyatakan Ferdy Sambo untuk menyangkal tudingan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan adanya keterlibatan penyidik kepolisian membantu terdakwa.
Ferdy Sambo mengungkapkan, jika ada keberpihakan penyidik terhadap dirinya dan Putri Candrawathi, tentu dirinya tidak akan menjadi terdakwa.
"Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya (Putri Candrawathi) tidak mungkin ada di sini (pengadilan)," ungkap Ferdy Sambo pada Selasa, 1 November 2022.
Ferdy Sambo juga mengklarifikasi keterangan kuasa hukum Brigadir J terkait judi online. Dia mengaku tidak terlibat dalam kasus narkoba dan judi online.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini (narkoba dan judi online)," katanya.
Baca Juga: ISSI Tambah Kuota Peserta Tour de Muaratakus Hingga 200 Pesepeda: Tinggal Menunggu Beberapa Item
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***