Bantah Dibantu Penyidik Kepolisian, Ferdy Sambo: Saya dan Istri Tidak Mungkin Ada Disini

- 2 November 2022, 12:54 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. /Antara Foto/Muhammad Adimaja./ANTARA FOTO

REALITA RIAU - Terdakwa Ferdy Sambo membantah keberpihakan penyidik kepolisian dalam kasus yang tengah menjeratnya.

Hal itu dinyatakan Ferdy Sambo untuk menyangkal tudingan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan adanya keterlibatan penyidik kepolisian membantu terdakwa.

Ferdy Sambo mengungkapkan, jika ada keberpihakan penyidik terhadap dirinya dan Putri Candrawathi, tentu dirinya tidak akan menjadi terdakwa.

Baca Juga: 3.000 Nelayan Dapat BLT Dampak Kenaikan BBM, Pemprov Riau: Tak Perlu Menunggu Syarat Semuanya Lengkap

"Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya (Putri Candrawathi) tidak mungkin ada di sini (pengadilan)," ungkap Ferdy Sambo pada Selasa, 1 November 2022.

Ferdy Sambo juga mengklarifikasi keterangan kuasa hukum Brigadir J terkait judi online. Dia mengaku tidak terlibat dalam kasus narkoba dan judi online.

"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini (narkoba dan judi online)," katanya.

Baca Juga: ISSI Tambah Kuota Peserta Tour de Muaratakus Hingga 200 Pesepeda: Tinggal Menunggu Beberapa Item

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x