Berkas Perkara Bos Judi Online Sumatera Utara Dinyatan Lengkap, Kapolda: Selanjutnya Proses Tahap Dua

- 1 Desember 2022, 15:22 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bos judi online Apin Bak Kim alias Apin BK saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 14 Oktober 2022 setekah ditangkap di Malaysia.
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bos judi online Apin Bak Kim alias Apin BK saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 14 Oktober 2022 setekah ditangkap di Malaysia. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj/

REALITA RIAU - Berkas judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengucap terimakasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap.

"Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca pada Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tarik Leher Brigadir J Sebelum Ditembak, Bharada E: Sempat Tutup Mata Sebelum Tembakan Pertama

Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Kapolda.

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK diamankan di Malaysia, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa Kepada Tuhan: Saya Nggak Tahu Mau Cerita ke Siapa

Dimana sebelumnya, Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x