Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto akan Saling Beri Kesaksian Hari Ini

- 8 Desember 2022, 15:12 WIB
Terdakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku tidak mengetahui ada pelecehan Putri Candrawathi.
Terdakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku tidak mengetahui ada pelecehan Putri Candrawathi. /

REALITA RIAU - Terdakwa Arif Rachman Arifin kembali menjalani sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis, 8 Desember 2022.

Rencananya saksi yang akan hadir ialah saksi dari Puslabfor serta Ketua RT, Seno Soekarto yang direncanakan hadir melalui online.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih pada Kamis, 8 Desember 2022.

Baca Juga: Kantor Kemenkumham Alami Kebakaran, Jumlah Kerugian Belum Dapat Diketahui

"Untuk sidang AR (Arif Rachman) hari inikan Pak Seno Soekarto dihadirkan online juga pemeriksaan ahli dari Puslabfor," ungkap Junaedi.

Sementara itu untuk terdakwa Baiquni Wibowo akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto. Keduanya akan saling memberikan kesaksian dalam persidangan.

"Untuk BW (Baiquni Wibowo) dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa IW (Irfan Widyanto)," katanya.

Baca Juga: Hasil Autopsi Nyatakan 7 Luka Tembak pada Tubuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sebut Hanya 5 Kali Tembakan

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum terdakwa Chuck Putranto, Jhony Mazmur Wiliam Manurung.

Sehingga, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto akan saling memberikan kesaksian satu sama lain dalam persidangan.***

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah