REALITA RIAU - Tiga orang pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu di kawasan Sungai Cisadane, Kota Tangeran berhasil diamakan pihak kepolisian.
Ketiga orang pelaku pembunuhan tersebut ialah SRH yang merupakan warga negara asing (WNA), AM dan MK.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Jalani Skenario dari Ferdy Sambo, Bharada E Bohongi Kapolri Terkait Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
"Pembunuhan ini telah direncanakan para tersangka. Dalang pembunuhan SRH," ungkap Zain.
Zain mengatakan, pelaku SRH pada awalnya sempat tidak kooperatif pada saat diamankan pihaknya.
Namun, setelah ditunjukan bukti pembunuhan, pelaku akhirnya mengaku telah mengahabis nyawa korban dengan motif ingin menguasai harta korban.
"Morif tersangka membunuh korban untuk mengusasi harta berharga seperti mobil dan jam tangan mewah," katanya.
Untuk tersangka AM dan MK hanya bertindak sebagai pembeli mobil korban dari tersangka SRH dan tidak turut dalam kronologi pembunuhan wanita bertato tersebut.