REALITA RIAU - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun kasus hukum yang menyeret Kemensos di KPK berkenaan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin.
Robben menerangkan, Kemensos selalu kooperatif agar persoalan korupsi bansos beras selesai dan tidak lagi menjadi beban.
"Disampaikan apa adanya karena kita juga posisinya membantu supaya segera selesai," ungkap Robben.
Dia mengatakan, pegawai Kemensos yang dipanggil KPK merupakan pejabat baru. Mereka pun telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar kasus itu dapat cepat selesai.
Baca Juga: Grup Idol Terbesar di Indonesia Luncurkan Sub-unit JKT48V dengan Tiga Member Virtual
"Jadi yang dipanggil itu pejabat baru semua," katanya.
Berdasarkan arahan KPK, pejabat Kemensos yang tersandung dugaan korupsi sebelumnya juga sudah dimutasi dan tidak berkantor di pusat.***