REALITA RIAU - Hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan terhadap anak, AG dengan tersangka Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini dilaporkan oleh pihak AG yang dilaporkan oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengungkapkan, saat ini penyidik sudah melimpahkan berkas perkara atau tahap 1 ke kejaksaan.
Baca Juga: Komoditas Beras dan Cabai Terpantau Mengalami Kenaikan Harga pada Hari Ini
"Masih proses tahap 1," ungkap Yuliansyah pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Namun, Yuliansyah tidak memberikan informasi rinci terkait kapan waktu pelimpahan berkas perkasa dugaan pencabulan terhadap anak AG oleh tersangka Mario Dandy ini.
Pihaknya saat ini masih menunggu informasi dan petunjuk dari jaksa untuk tindak lanjutnya apakah sudah dinyatakan lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi.
"Menunggu petunjuk jaksa," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya AG.***