Polisi Sudah Limpahkan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Tersangka Mario Dandy Satriyo ke Kejaksaan

- 3 Agustus 2023, 15:15 WIB
Mario Dandy Tuai Hujatan Usai Akui Perbuatan ke David Ozora Hal yang Hebat
Mario Dandy Tuai Hujatan Usai Akui Perbuatan ke David Ozora Hal yang Hebat /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

REALITA RIAU - Hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan terhadap anak, AG dengan tersangka Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir.

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini dilaporkan oleh pihak AG yang dilaporkan oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengungkapkan, saat ini penyidik sudah melimpahkan berkas perkara atau tahap 1 ke kejaksaan.

Baca Juga: Komoditas Beras dan Cabai Terpantau Mengalami Kenaikan Harga pada Hari Ini

"Masih proses tahap 1," ungkap Yuliansyah pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Namun, Yuliansyah tidak memberikan informasi rinci terkait kapan waktu pelimpahan berkas perkasa dugaan pencabulan terhadap anak AG oleh tersangka Mario Dandy ini.

Pihaknya saat ini masih menunggu informasi dan petunjuk dari jaksa untuk tindak lanjutnya apakah sudah dinyatakan lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi.

Baca Juga: Bripda IMS Tak Sengaja Menarik Pelatuk dan Sebabkan Bripda Ignatius Tewas Tertembak Sebelum Transaksi

"Menunggu petunjuk jaksa," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya AG.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah