REALITA RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah sudah melalui proses yang akuntabel dan transparan.
Jokowi mengungkapkan, usulan nama Pj kepala daerah berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Apanya yang nggak akuntabel, apanya yang nggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah," ungkap Jokowi pada Jumat, 4 Agustus 2023 kemarin.
Baca Juga: AC Milan Tunjuk Mantan Rekan Stefano Pioli Sebagai Manajer Baru
"Dari daerah ya kan, ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA (tim penilaian akhir), semuanya terbuka," sambungnya.
Sebelumnya, Kemendagri telah menjaring nama-nama untuk posisi gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir di 2023 ini, yang terdiri dari 17 gubernur dan 153 walikota.***