Terlilit Utang Pinjol dan Rugi Diinvestasi Kripto, AAB Tega Habisi Nyawa Mahasiswa UI

- 6 Agustus 2023, 16:34 WIB
Ilustrasi kerugian.
Ilustrasi kerugian. /Pixabay/Chronomarchie/

REALITA RIAU - Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku AAB (23) menghabisi nyawa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19).

Polisi membeberkan, motif dari AAB tega menghabisi nyawa MNZ karena utang pinjaman online (pinjol) dan kerugian investasi kripto.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Gubri Minta Anak Muda Harus Punya Keahlian, Syamsuar: Ijazah Tidak Menentukan Mereka Bisa Bekerja

"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Dia (pelaku) berpikir menguasai barang-barang korban," ungkap Nirwan.

Nirwan mengatakan, dari keterangan pelaku, tidak ada motif lain saat hendak membunuh korban. Pelaku hanya berpikir barang-barang korban dapat melunasi utangnya.

"Tidak ada (motif lain), karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku," katanya.

Baca Juga: Sempat Ditolak, Fenerbahce Kembali Ajukan Tawaran untuk Boyong Rade Krunic dari AC Milan

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Pasalnya, AAB sudah menyiapkan pisau untuk menikam korban MNZ.

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah