REALITA RIAU - Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Mellisa mengungkapkan, dirinya menjalani pemeriksaan untuk dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dirinya mengupayakan agar para korban pelecehan dari berbagai wilayah bisa dihadirkan untuk diperiksa sesegera mungkin.
Baca Juga: Polri akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Pemilu 2024
"Saya mewakili dari para korban (dugaan pelecehan seksual ajang Miss Universe Indonesia) sudah dimintakan keterangan dalam BAP tadi," ungkap Mellisa pada Rabu, 9 Agustus 2023.
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti kita akan hadirkan (korban) ke sini dan dibawa untuk diperiksa para koban ini," sambungnya.
Mellisa mengatakan, dirinya juga membawa barang bukti baru dalam pemeriksaan hari ini. Namun, dia tidak menyampaikan barang bukti yang dibawa.
"Iya, ada (bukti tambahan). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja," katanya.***