Sebarkan Narasi yang Berisikan Ujaran Kebencian di WA Grup, Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku di Rumahnya

- 11 Agustus 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi ujaran kebencian. Politisi Prancis angkat bicara usai muncul gadis Prancis yang diduga menyebarkan ujaran kebencian soal Islam.
Ilustrasi ujaran kebencian. Politisi Prancis angkat bicara usai muncul gadis Prancis yang diduga menyebarkan ujaran kebencian soal Islam. /ANTARA/Pikiran Rakyat

REALITA RIAU - Polisi menangkap satu orang pelaku dugaan penyebar video dengan narasi ujaran kebencian terkait aksi unjuk rasa buruh pada Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin.

Penangkapan pelaku berinisial R (59) dilakukan pada Jumat dinihari, 11 Agustus 2023 di kawasan Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safari Simanjuntak pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Polri akan Periksa Kamaruddin Simanjuntak Pekan Depan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen

"Penangkatan oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dinihari di rumahnya," ungkap Ade Safari.

Pelaku menarasikan 'Aksi demo di tusuk sama aparat di jalan Daan Mogot di Jakart Barat pada hari ini pukul 9.00 wib. Aksi demo ini berasal dri tangsel yg akan melaksanakan aksi orasinya di jakarta'.

"Dikirimkan pada grup WhatsApp Grup 'B P', berupa video seseorang yang di kepalanya masih tertancap pisau sangkur," katanya.***

 

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah