REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menempatkan Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe ke rumah tahanan (rutan) khusus.
Hal itu diungkapkan KPK untuk menanggapi wacana pemindahan Lukas Enembe ke rutan khusus karena masalah kesehatan.
Ada laporan yang mengabarkan bahwa perilaku Lukas Enembe juga tidak higienis, sehingga menimbulkan ketidaknyaman bagi para tahanan lain di Rutan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Lukas Enembe akan tetap berada di rutan yang sama dengan tahanan lain di KPK.
"Penahanannya tetap, di rutan KPK tidak kami pindahkan," ungkap Ali Fikri pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Ali Fikri mengatakan, KPK sudah memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe saat ini mulai mau minum obat dan mulai menjaga kebersihannya.
Baca Juga: Banyak Pemain Muda Berbakat, Ignazio Abate Puas dengan Kinerjanya sebagai Pelatih AC Milan Primavera
"Termasuk kemarinkan sudah ada kunjungan dari Ombudsman-kan dari ORI, kami kemudian audiensi, diskusi terkait dengan pengelolaan rutan," katanya.
"Kami pastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan termasuk kami perhatikan betul hak-hak dari tersangka, hak kesehatan, makan, minum dan sebagainya," akhirnya.***