Sebelum Jadi Sutradara Film Porno, Tersangka I Pernah Berprofesi Sebagai Tukang Urut Hingga Pemulung

- 15 September 2023, 08:50 WIB
ilustrasi sutradara film porno.
ilustrasi sutradara film porno. /unsplash/jon tyson

REALITA RIAU - Polisi mengungkap sosok tersangka dalam kasus rumah produksi film asusila dewasa (film porno) di Jakarta Selatan berinisial I.

Pihak kepolisian menyebutkan, I pernah menjadi tukang urut pada tahun 1990 hingga 2003 sebelum menjadi sutradara film porno.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo pada Kamis, 14 September 2023 kemarin.

Baca Juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Transjakarta Alihkan Rute Jalan Layanan Koridor I

"Dia (tersangka) awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara (film porno)," ungkap Ardian.

Ardian mengatakan, setelah menjadi tukang urut, tersangka kemudian beralih menjadi pemulung hingga tahun 2006, serta menjadi pengepul pada tahun 2009.

"Itu dia (tersangka) buka wirausaha menampung kertas sejak 2006 sampai dengan 2009," katanya.

Baca Juga: Beri Klarifikasi, Senyum Manis Wulan Guritno di Bareskrim Polri

Dia menyebutkan, tersangka kemudian beralih masuk ke dunia hiburan hingga di tahun 2016-2020 dan bergabung dengan agensi dan kelas akting.

"Dia ikut entertainment. Ikut-ikut entertainment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," sebutnya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah