Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Siap Limpahkan Berkas

- 19 September 2023, 14:03 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /PMJ News/

REALITA RIAU - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan segera melimpahkan kembali berkas perkara kasus dugaan penistaan atau penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa penuntut umum.

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, pada Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Selebgram Nur Utami Ditangkap Usai Umrah atas Kasus TPPU Jaringan Fredy Pratama

Nantinya, lanjut Ramadhan, pihaknya akan segera melimpahkan kembali berkas perkara tersebut kepada pihak jaksa.

Hanya saja belum diketahui secara pasti kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri ke Kejaksaan.

“Penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara saudara PG ke Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Meninggal di TKP Tabrak Pembatas Jalan di Jakarta Selatan

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan atau penodaan agama oleh tersangka Panji Gumilang. Berkas itu dikembalikan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah