"Pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut dan selanjutnya ditemukan sebuah ruko yang didapati telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN dari sumber listrik kabel PLN yaitu JTR ke instalasi listrik di ruko tersebut," tukasnya.***