Polisi Ungkap Pelaku Belajar Penipuan Jual Beli Mobil Online saat di Lapas

- 21 September 2023, 13:00 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan Menggelar Rilis Pengungkapan Kasus Penipuan Jual nBeli Mobil Via Media Sosial
Polres Metro Jakarta Selatan Menggelar Rilis Pengungkapan Kasus Penipuan Jual nBeli Mobil Via Media Sosial /PMJ News/

REALITA RIAU Polisi mengungkap pelaku penipuan modus jual beli mobil melalui media sosial berinisial DSP belajar melakukan aksinya saat masih mendekam di penjara.

"Belajar (melakukan penipuan secara onling) dari Lapas," ucap pelaku DSP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 20 September 2023.

Sementara Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan DSP pernah dipenjara beberapa tahun lalu di Sumatera Selatan terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Dibubarkan Polisi, Kelompok Genk Motor Pelajar Bandung

"Jadi pelaku ini pernah dihukum di lapas narkotika di Sumatera Selatan," ujar Henrikus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Henrikus, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan aksi tipu-tipu jual beli mobil online di media sosial. DSP memanfaatkan iklan mobil bekas untuk penipuan.

"Pelaku dari hasil pemeriksaan kami baru melakukan ini satu kali. Tapi kami akan terus mendalami dan memberantas kasus ini karena memang cukup marak terjadi," terang Henrikus.

Baca Juga: Ratusan WNA Tersangka Love Scamming, Aparat Gabungan Pulangkan

"Pelaku mempostingnya di akun Facebook yang merupakan akun fiktif, akun Facebook ini didapatkan dari temannya, yang mana teman pelaku itu beli akun tersebut seharga Rp10.000," sambungnya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah