REALITA RIAU - Kompolnas meminta Polri untuk melakukan proses penyelidikan terkait kematian pengawal pribadi Kapolda Kalimatan Utara, Brigpol Setyo Herlambang.
Kompolnas juga meminta agar proses penyelidikan dapat dilakukan dengan profesional dan transparan agar tidak menimbulkan stigma negatif.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pada Senin, 25 September 2023.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Ubah Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPPK Guru bagi Pelamar Kebutuhan Khusus
"Kami berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional dan transparan agar tidak ada prasangka-prasangka," ungkap Poengky.
"Kami berharap kepada publik (termasuk media) untuk turut mengawasi proses ini," sambunnya.
Poengky mengatakan, pihaknya meminta agar proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan berdasarkan scientific crime investigation (SC) agar hasilnya valid.
"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," katanya.
Sebelumnya, diberitakan Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di dalam kamar rumah dinas yang berolkasi di wilayah Kalimantan Utara.