Kasus Prostitusi Online, Dua Pelaku Jual Pacar dan Temannya Melalui Aplikasi MiChat

- 3 Oktober 2023, 12:01 WIB
Ilistrasi Kasus Prostitusi Online
Ilistrasi Kasus Prostitusi Online /PMJ News/

REALITA RIAU - Pihak kepolisian meringkus dua pria Kota Bandung, HAD (24) dan DEP (22) yang menjadi muncikari prostitusi online.

Kedua tersangka menjual pacar dan teman-temannya melalui aplikasi MiChat.

Adapun prostitusi online yang dioperasikan oleh tersangka HAD dan DEP tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara itu, lokasi prostitusi berpindah-pindah, namun umumnya dilakukan di apartemen.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakil Gubernur Riau Memanfaatkan Momen untuk Bersilaturahmi

Dari para gadis yang dijual, HAD dan DEP memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kasus itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber dan mendapati informasi tentang prostitusi online menggunakan MiChat.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan dugaan prostitusi online yang dikelola tersangka HAD dan DEP.

Baca Juga: Polda Riau Gelar Bhakti Sosial Donor Darah untuk Menyambut Hut Ke- 72 Humas Pori

"Tersangka HAD dan DEP ditangkap pada Sabtu dini hari 30 September 2023, di Apartemen Gateway Pasteur Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung," terang Kapolrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah