Polres Jakarta Barat Tuai Apresiasi atas Respon Cepat Kasus Perundungan Anak

- 5 Oktober 2023, 11:05 WIB
Plt Asdep Pelayanan AMPK KemenPPPA Ibu Atwirlany Ritonga dan jajarannya.
Plt Asdep Pelayanan AMPK KemenPPPA Ibu Atwirlany Ritonga dan jajarannya. /PMJ News/

REALITA RIAU - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi atas kecepatan dan respons yang luar biasa dari Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan dua orang anak laki-laki berusia 8 tahun dan 10 tahun.

Insiden memilukan ini terjadi saat anak anak tersebut tengah bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Plt.Asdep Pelayanan AMPK KemenPPPA Ibu Atwirlany Ritonga mengatakan, Kasus perundungan anak adalah salah satu fenomena yang terjadi pada anak-anak kita dan sangat membutuhkan perhatian khusus dan memerlukan tindakan cepat baik dengan tujuan untuk melindungi mereka, memastikan mendapatkan layanan yang dibutuhkan dan hak haknya terpenuhi.

Baca Juga: Pengacara: Tersankanya COO Miss Universe Indonesia pada Kasus Dugaan pelecehan Seksual

"Ketika insiden ini mencuat, Polres Metro Jakarta Barat segera merespons dengan serius, mengirim pesan kuat bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama mereka, dan melibatkan Kementerian PPPA dan pihak lain untuk bisa ikut mendampingi" ucapnya.

Kebijakan "nol toleransi" terhadap kekerasan terhadap anak menjadi dasar tindakan Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadapi kasus ini.

Mereka melakukan penyelidikan mendalam, memastikan bahwa kasus perundungan diidentifikasi dan mendapat penanganan khusus akan kasus tersebut.

Baca Juga: Satu Pegawai Pemprov Riau Mengundurkan Diri, Ingin Maju jadi Calon Legislatif

" Hal ini adalah langkah penting untuk memberikan Perlindungan kepada anak yang menjadi korban, serta untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," terangnya

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah