KPK Periksa Sekjen Kementan, Usut Dugaan Korupsi

- 10 Oktober 2023, 16:03 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. /PMJ News/

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementan.

"Benar, (Kasdi Subagyono diperiksa) sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Kasdi sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Keterangan Kasdi akan dijadikan bahan untuk melengkapi berkas tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Amankan KTT AIS, Satgas Laut Siagakan Kapal Perang di Perairan Bali

"Saat ini saksi telah hadir di gedung KPK," ucap.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap keluarga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke luar negeri. Mereka adalah istri SYL Ayun Sri Harahap, anaknya Indira Chunda Thita, dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati.

"Sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Kemendagri, Bareskrim sita 2 Aset Tersangka

Menurut Ali, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka diberlakukan selama enam bulan hingga April 2024. Ali berharap para pihak yang dicegah ke luar negeri kooperatif terhadap proses hukum.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah