IPW 'Tinggal Tunggu Waktunya', Penetapan Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

- 17 Oktober 2023, 12:03 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat mendatangi Mapolda Polda Metro Jaya.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat mendatangi Mapolda Polda Metro Jaya. /PMJ News/

REALITA RIAU - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penetapan tersangka FB adalah tinggal tunggu waktu saja,” ujar Sugeng dalam keterangannya, pada Senin, 16 Oktober 2023.

Sugeng menilai penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sangat yakin dengan gelar perkara nanti akan adanya tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Komis Pemilihan Umum: Anies dan Muhaimin Berencana Daftar Capres dan Cawapres pada 19 Oktober 2023

“Penyidik yakin akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggung jawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya.

Baca Juga: Usut Kasus, Polisi Tunggu Hasil Visum Kasus Pembunuhan di Depok

“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujar Karyoto kepada wartawan, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah