Polisi Panggil 8 Saksi dari KPK Hingga Pusdatin Kemenkes atas Kasus Syahrul Yasin Limpo

- 19 Oktober 2023, 13:03 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. /PMJ News/

REALITA RIAU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Rencananya hari ini Kamis, 19 Oktober 2023 penyidik menjadwalkan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

“Untuk agenda pemeriksaan hari Kamis 19 Oktober 2023, diagendakan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Proses Pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU, Polda Metro Jaya Turunkan 2.000 Personel untuk Pengamanan

Adapun rincian dari 8 orang saksi yang rencananya akan diperiksa hari ini yaitu sebanyak 6 orang saksi dari pegawai KPK, 1 orang saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI, dan satu orang saksi lainnya.

“Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB,” ucapnya.***

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah