Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua KPK pada 24 Oktober, Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo

- 21 Oktober 2023, 13:46 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri /

REALITA RIAU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Rencananya, Firli akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pekan depan.

“Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi: Ingin Aman Dijalan, Ungkap Alasan Pemobil Pakai Plat Polri Palsu

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan surat panggilan sudah dikirimkan penyidik di hari ini juga dan sudah diterima di Kantor KPK RI.

“Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Jumat, 20 Oktober 2o23.

Oleh karenanya, penyidik kemudian menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan penyidik, ini Alasannya

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah