Polda Metro Jaya Periksa 52 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo

- 21 Oktober 2023, 14:02 WIB
Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. /PMJ News/

REALITA RIAU - Total sudah 52 orang menjadi saksi memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

"Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Baca Juga: Kasus Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Minta Dewas Desak KPK Tugaskan Deputi Koorsub

Menurut Ade Safri, potensi jumlah saksi yang bisa bertambah menjadi 53 tak terjadi dikarenakan pemeriksaan tunggal yang dijadwalkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri tak terlaksana lantaran mangkirnya yang bersangkutan pada Jumat, 20 Oktober2023 kemarin.

"Untuk saksi FB tidak datang/tidak hadir sebagaimana jadwal pemeriksaan maupun surat panggilan yang dilayangkan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB," tuturnya.

Hanya saja Ade Safri tidak memaparkan siapa saja saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyidikan yang sudah naik statusnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 8 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Kapolda Metro Ungkap Alasan Amankan 12 Pendemo yang sudah Dilepaskan

Ade hanya menyampaikan, dari 52 saksi yang diperiksa, terdapat saksi yang berasal dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. “52 saksi yang sudah diperiksa di antaranya 7 saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah