REALITA RIAU - Pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hal tersebut sesuai dengan surat yang pihaknya terima atas permintaan Firli Bahuri.
"Betul (permintaan Firli Bahuri). Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023," ungkap Ade Safri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Ade Safri mengatakan, surat itu ditujuan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan juga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terkait permohonan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," katanya.***