Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 25,1 Kg dari Malaysia, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Empat Lokasi Berbeda

- 27 Oktober 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi sabu kristal. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai ungkap peredaran narkoba jenis sabu cair lewat jasa paket pengiriman.
Ilustrasi sabu kristal. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai ungkap peredaran narkoba jenis sabu cair lewat jasa paket pengiriman. /Foto : Pixabay/

REALITA RIAU - Polisi berhasil menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial RG, MI dan ZF yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol M Syahduddi pada Kamis, 26 Oktober 2023 kemarin.

"Seluruh tersangka yang diamankan menyatakan bahwa jaringan ini merupakan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia," ungkap Syahduddi.

Baca Juga: Jum'at 27 Oktober 2023, Prakiraan Cuaca BMKG: Riau Berpotensi Hujan dengan Intensitas Ringan

Syahduddin mengatakan, dalam pengungkapan peredaran sabu tersebut ada empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama, dimana tersangka RG ditangkap di depan ruko di kawasan Bogor dengan barang bukti sabu seberat 547 gram.

Kemudian, TKP kedua di wilayah Cianjur, Jawa Barat dengan barang bukti dua paket sabu seberat 1 Kg dan 325 gram.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Dapatkan Undangan Nonton Langsung JKT48 di TV Show Shopee Bersama Zee dan Freya

Setelah pengembangan, polisi kembali menuju TKP ketiga di kawasan Karawaci, Tangerang dengan barang bukti 2.105 gram atau 2,1 Kg sabu.

Polisi selanjutnya mendapatkan informasi lokasi keempat di salah satu hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta denan barang bukti sabu 21,1 Kg dari tersangka ZF.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah