Dalami Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Polisi Lakukan Gelar Perkara Panji Gumilang Pekan Depan

- 28 Oktober 2023, 17:48 WIB
4 perjanjian tobat Panji Gumilang
4 perjanjian tobat Panji Gumilang /

REALITA RIAU - Bareskrim Polri masih terus mendalami dugaan TPPU dan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Rencananya pihak penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dugaan TPPU dan korupsi Panji Gumilan pada pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat, 27 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: Diduga Sengaja Terjun dari Jembatan Maredan, Tim SAR Akhirnya Temukan Korban dalam Keadaan Meninggal Dunia

"Rencana minggu depan (gelar perkara penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang)," ungkap Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

Adapun dokumen yang disita penyidik antara lain berupa surat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya di Indramayu, Jawa Barat.***

 

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x