REALITA RIAU - Bareskrim Polri masih terus mendalami dugaan TPPU dan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Rencananya pihak penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dugaan TPPU dan korupsi Panji Gumilan pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat, 27 Oktober 2023 kemarin.
"Rencana minggu depan (gelar perkara penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang)," ungkap Whisnu.
Whisnu mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Adapun dokumen yang disita penyidik antara lain berupa surat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya di Indramayu, Jawa Barat.***